Hak atas kekayaan Intelektual penting bagi dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Mengingat dosen identik dengan hasil penelitian. Oleh karena itu, kehadiran kami untuk memberikan Layanan Pengurusan HAKI kepada para Dosen dan pelaku pedidikan lainnya diharapkan mampu memberikan kemudahan dan semangat untuk mendaftarkan karya-karya akademik ke Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga, para dosen dapat memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum. Sisi lain, hak cipta akan memberikan perlindungan karya dosen, apabila karyanya di jiplak.
Memperoleh Reputasi sebagai pencipta dan Secara tidak langsung dosen memiliki eksistensi, yang tidak dapat dihilangkan dan dihapus oleh siapapun.
Memimiliki bobot Angka Kredit poin KUM pada bidang penelitian sebesar 40 poin
Manfaat lain bagi dosen selain KUM adalah karya yang telah memperoleh sertifikat HAKI bisa diikutkan dalam berbagai hibah penelitian atau program kampus lainnya.